TPG Guru Kode 13 Akan Segera Cair! Hal Ini Yang Perlu Dilakukan Agar Berubah jadi Kode 16

Jangan panik kalau TPG kamu masih kode 13—ubah jadi kode 16 dan segera cair! Foto: alfery/sumateraekspees.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak bagi para pendidik yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.
Namun, dalam proses pencairan tunjangan ini, seringkali guru menemui berbagai kendala administrasi, salah satunya adalah status kode dalam daftar penerima TPG.
Salah satu kode yang kerap muncul dan menjadi sorotan adalah kode 13. Banyak guru bertanya-tanya: “Mengapa saya masih berkode 13, dan bagaimana cara agar bisa menjadi kode 16 yang berarti layak cair?”
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jelas apa arti kode 13, kenapa penting untuk segera berubah menjadi kode 16, serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guru agar TPG-nya segera cair.
BACA JUGA:TPG Triwulan 1 Tahap Keempat Mulai Cair! Ini Tanda Guru yang Akan Menerimanya
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tunjangan Tambahan Guru PNS dan PPPK Cair 15 April, Setara TPG dari Dana APBD
Apa Itu Kode 13 dalam Data Penerima TPG?
Kode 13 dalam sistem pendataan Tunjangan Profesi Guru menunjukkan bahwa guru tersebut belum memenuhi syarat atau masih ada kendala administratif sehingga belum bisa menerima pencairan TPG. Biasanya, hal ini berkaitan dengan beberapa hal, seperti:
- Beban mengajar tidak mencukupi 24 jam tatap muka per minggu.
- Belum validnya data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Belum mendapatkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Mutasi atau perubahan tempat tugas yang belum terupdate.
Status ini tentu menjadi perhatian serius karena jika tidak segera ditindaklanjuti, tunjangan yang seharusnya diterima bisa tertunda bahkan hilang haknya.
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Inilah Tahapan Kode di INFOGTK yang Menentukan Cairnya Tunjangan TPG