Mantan Kepsek SDN Pangkalan Mangkir Tiga Kali Panggilan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

Mantan Kepsek SDN Pangkalan mangkir dari panggilan Kejari Lubuklinggau, kasus dugaan korupsi dana BOS terus diselidiki. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan SDN Pangkalan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau telah berulang kali memanggil M. Isa, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pangkalan, untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana BOS untuk periode 2020-2022 ini terus dilakukan.
BACA JUGA:Pilihan Hape Android Nokia di Harga Sekitar Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Pengguna dengan Budget Terbatas
BACA JUGA:Gelar Apel Bulanan K3, PLN UID S2JB Targetkan Zero Incident di Setiap Aktivitas Kerja
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Lubuklinggau, Anca Akbar, mengungkapkan bahwa lebih dari 30 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Namun, M. Isa belum pernah hadir dalam panggilan yang sudah dilakukan tiga kali.
“Kami sudah mengirimkan pemanggilan ke rumahnya di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Jaya, bersama kepala desa, namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Anca Akbar pada Rabu (12/2).
BACA JUGA:Motor Yamaha WR 155 Milik Mahasiswa Hilang Saat Terlelap Tidur di Palembang
BACA JUGA:Kepala Daerah Terpilih Dilarang Angkat Stafsus, Sementara Lembaga Pusat Banyak Lakukan Pengangkatan
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana BOS.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan kerugian negara sekitar Rp300 juta dari total anggaran Rp554.220.000, yang hanya terealisasi sekitar Rp267 juta.
Modus yang digunakan adalah pengadaan barang fiktif dan mark-up harga. M. Isa yang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada periode tersebut diduga terlibat dalam praktik tersebut.
BACA JUGA:Warga Mangga Besar Diamankan Bersama 1 Kg Ganja Disembunyikan di Dalam Kotak Pempek