Bagindo Togar: Bukan Hal Baru, Kebanyakan Disalahgunakan, soal Proyek Dana Pokir Dewan Sering Diarahkan

Bagindo Togar Butar Butar.- FOTO: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proyek-proyek di Kelurahan Keramat Raya, Banyuasin, Tahun Anggaran (TA) 20223 yang tengah disidik Pidsus Kejati Sumsel, menurut warga setempat berawal dari dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir), salah satu mantan anggota DPRD Sumsel.
Pengamat politik Sumsel Drs Bagindo Togar Butar Butar, menyebut dana aspirasi yang masuk dalam pokir, bukan hal yang baru. Namun disayangkannya, rata-rata atau kebanyakan disalahgunakan.
“Hampir seluruh diarahkan, hampir semua begitu. Karena bagian dari kompensasi terhadap politisi yang merata didukung daerah. Kompensasi politik terhadap terpilihnya sebagai anggota legislatif, atau juga bisa dikatakan kompensasi atas politik balas budi dengan terpilihnya,” ujarnya, Selasa (11/2).
Dengan adanya pengarahan dana pokir, Bagindo mengatakan jarang melalui studi kelayakan. Hal lainnya, pokir juga relatif terjadi penyalahgunan anggaran tidak sesuai pagu anggaran. “Itu sudah rahasia umum,” cetusnya.
Mengantisipasi seperti kasus t yang tengah ramai di Dinas PUPR Banyuasin, menurut Bagindo yang pertama itu tugas Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Seharusnya inspektorat yang turun ke lapangan.
“Tapi yang jadi permasalahan, terkadang semua ‘terkonfirmasi’ (dalam tanda kutip menurutnya). Sulit memang untuk mencarikan jalan keluar. Nyaris tidak ketemu, jadi jangan sembarangan melibatkan anggota dewan,” tukas Bagindo.
Bagindo tidak menafikkan, membutuhkan biaya tinggi untuk bisa menjadi anggota DPRD apalagi DPR-RI. “Dan dana pokir ini menjadi modal untuk mengembalikan. Ini pun sudah menjadi lingkaran setan,” tegasnya. aparnya.
Sehingga langkah antisipatif ke depan, bagi konstituen atau masyarakat untuk tidak lagi atau jangan sembarang memilih anggota dewan yang begitu lagi. ”Tapi, dana pokir inipun juga melibatkan eksekutif. Pihak eksekutif juga dapat dipastikan ikut terlibat,” ulas Bagindo.
Dengan adanya temuan ini, Bagindo berharap aparat penegak hukum jangan ragu lagi bertindak. “Kita mesti mengawal kejaksaan, dan kejaksaan jangan ambil bagian dari konspirasi ini. Kita khawatir eksekutif, legislative dan yudukatif terlibat. Lantas kita mau buat apalagi,” cetusnya.
Sebab menurut bagindo, pintu terakhir adalah yudikatif. “Kalau yudikatif sudah jadi bagian dari itu, kita tidak ada lagi. Kalau praktik korupsi berjamaah, kita sulit memberangusnya. Tentu, untuk sekadar jawaban kita menghibur diri, jangan lagi memilih anggota DPRD yang punya mental korupsi pada pemilihan ke depan,” selorohnya.
BACA JUGA:Dewan Sidak Lokasi Pekerjaan Proyek yang Menewaskan Pekerja