KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, Bawa 4 Koper Berisi Barang Bukti Sitaan, Lanjut Temui Pejabat Pemda

KOPER BESAR: Tim Penyidik KPK membawa 4 koper berukuran besar berisi barang bukti sitaan, usai menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU, Rabu (19/3). -FOTO: BERRY SUNISU/SUMEKS-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU di Baturaja, Rabu (19/3). Setelah menetapkan 6 orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu lalu (15/3).
Tim Penyidik KPK yang berjumlah 10-15 orang, datang mengendarai 6 unit mobil Innova. Mulai pukul 09.00 hingga 13.40 WIB. Penggeledahan dijaga ketat personel Satuan Samapta Polres OKU. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk, termasuk awak media.
"Kami hanya diperintahkan untuk menjaga selama proses pelaksanaan penggeledahan," tegas Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres OKU Ipda Andi HZ, kemarin, yang mengerahkan 4 personelnya bersenjata lengkap.
“Betul, hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi Sumatera Ekspres.
“Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” tambah Tessa, melalui pesan singkat WhatsApp.
BACA JUGA:Wabup: Kita Serahkan ke KPK, soal OTT Dugaan Fee Proyek Titipan DPRD di Dinas PUPR Kabupaten OKU
Dikabarkan, salah satu ruangan yang digeledah itu, ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah. Dimana Nopriansyah sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, bersama 5 orang tersangka lainnya.
Pantauan Sumatera Ekspres, sekitar pukul 11.30 WIB, sebagian tim penyidik KPK sempat membawa tiga orang ASN keluar dari Kantor Dinas PUPR OKU dengan mengendarai 3 mobil. Yakni, Sekretaris Dinas PUPR OKU Darojatun, Bagian Keuangan Pirus Manton, dan Kabid Tata Ruang Fajarudin.
Sekitar satu jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka kembali ke Kantor Dinas PUPR OKU. Informasinya, mereka mendatangi dan menggeledah rumah Fajarudin. Namun Tim Penyidik KPK yang turun melakukan penggeledahan, tidak bersedia memberikan penjelasan.
Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 13.40 WIB. Tim penyidik membawa 4 koper berukuran besar, yang belum diketahui barang bukti apa yang disitanya dimasukkan dalam koper tersebut. “KPK hanya membawa dokumen yang dibutuhkan, untuk melengkapi alat bukti dari kegiatan mereka sebelumnya," jelas Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten OKU Darojatun, kepada awak media.
Dia memastikan, situasi dan kondisi di kantor tetap kondusif dan pelayanan serta aktivitas berjalan seperti biasa. “Jadi tidak benar kalau ada tim penyidik KPK yang menjemput paksa ASN di PUPR OKU,” tegasnya.
BACA JUGA:Tagih Jatah Fee Untuk Lebaran, Dana Pokir Rp35 M Jadi 9 Proyek Titipan di Dinas PUPR OKU
BACA JUGA:KPK Sempat Sambangi Kantor Dinas PUPR OKU, Terkait OTT Dugaan Suap 9 Proyek