https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ajakan Rujuk Ditolak, eks Anggota DPRD Palembang Ini Kembali Berulah Tusuk Mantan Istri 10 Lubang, Begini Kond

KORBAN: Korban Pw (40), mendapatkan perawatan di RS Hermina Jakabaring akibat mengalami luka tusuk dari eks suaminya, kemarin (19/3). Sementara, Reni Eka Sari (35), seorang istri di Lubuklinggau yang kritis usai mendapatkan tindak KDRT dari suaminya berin--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang dilakukan terhadap istri kembali lagi terjadi. Bahkan di dua lokasi yang berbeda.

Pertama, tindak KDRT dilakukan oleh seorang eks anggota DPRD Kota Palembang, HM SZ alias Aj, terhadap mantan istrinya berinisial Pw (40) karena menolak diajak rujuk. 

BACA JUGA:Lapor Pak Kapolda! Ini Ada Ibu Bhayangkari Korban KDRT Minta Keadilan, Laporan Mandek 11 Bulan di Polda Sumsel

BACA JUGA:Kasus KDRT Suami Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Kejari Palembang Masih Tunggu Pelimpahan Berkas

Pelaku SZ ini tahun 2022 sempat terkenal karena membuat heboh. Lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang.

Kasus itu berujung pada pemecatannya sebagai anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra kala itu. Selain dipecat dari anggota DPRD Kota Palembang, SZ juga harus mendekam di sel tahanan Rutan Pakjo selama tujuh bulan lamanya akibat melakukan tindak penganiayaan tersebut.    

Kini, aksi serupa kembali dilakukan SZ yang memang dikenal temperamental itu dengan menusuk mantan istri sebanyak 10 lubang dengan menggunakan pisau yang dibawanya.

Kejadian tragis ini terjadi pagi kemarin (19/3), sekitar pukul 08.00 WIB di rumah salah seorang kerabat korban Pw yang ada di Jl Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Akibat tindakan tersebut Pw yang terluka parah langsung dilarikan ke RS Hermina Palembang, sedangkan pelaku SZ yang mengetahui mantan istrinya itu bersimbah darah langsung kabur dan kini diburu polisi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini, kejadian bermula sewaktu pelaku menemui korban di rumah Zainab dengan maksud untuk mengajak rujuk lantaran keduanya telah resmi bercerai di bulan Januari 2024 silam.

Namun, ajakan pelaku ditolak mentah-mentah oleh korban yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah di lingkungan Pemkot Palembang ini.

Akibat penolakan ini sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga membuat pelaku yang sudah tersulut emosi mengeluarkan sebilah pisau dari balik kantong jaketnya.

Korban pun langsung ditusuk secara membabi buta oleh pelaku hingga berkali-kali akibatnya korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya di antaranya di bagian dada, lengan, perut hingga punggung. 

Total, tak kurang dari 10 luka tusukan dialami oleh korban, dalam kondisi tubuh penuh luka itu korban dibantu kerabatnya langsung bergegas menuju ke RS Hermina Jakabaring guna mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan, pelaku SZ usai kejadian tersebut langsung kabur dan sampai saat ini masih diburu oleh polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan