Kasus KDRT Suami Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Kejari Palembang Masih Tunggu Pelimpahan Berkas

Kejaksaan Negeri Palembang masih menunggu pelimpahan berkas kasus penelantaran istri hingga meninggal dunia yang melibatkan Wahyu Saputra, melalui SPDP Polrestabes Palembang, ungkap Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id --
SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang saat ini masih menunggu pelimpahan berkas perkara terkait kasus dugaan penelantaran istri yang berujung pada kematian.
Kasus ini melibatkan tersangka Wahyu Saputra, yang diduga telah menelantarkan istrinya, Cindi Purnama Sari, hingga meninggal dunia dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, pada Kamis (13/2/2025).
BACA JUGA:Perbandingan Antara Nokia G42 dan Samsung Galaxy A52: Pilih yang Tepat Sesuai Kebutuhan Anda
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sumsel Soroti Pemenuhan Sarpras Karhutla
Menurut Fachri, Kejari Palembang baru menerima Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) dari pihak Polrestabes Kota Palembang dengan nomor SPDP/52/I/2025/Reskrim. "Berkas perkara masih menunggu limpahan dari penyidik Polrestabes Palembang," ujarnya.
Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejari Palembang tercatat pada 24 Januari 2025, dan penyidikan terkait kasus ini telah dimulai.
BACA JUGA:Nokia G42: Smartphone 5G Terjangkau dengan Spesifikasi Menarik
Dalam SPDP tersebut, tersangka Wahyu Saputra dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 304 KUHP, serta Pasal 49 huruf a dan b juncto Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini bermula ketika Polrestabes Palembang menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka atas dugaan penelantaran terhadap istrinya, Cindi Purnama Sari (25), yang meninggal dunia setelah beberapa waktu menderita sakit tanpa mendapatkan perawatan yang layak.
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis dari Bermain Game
BACA JUGA:13 Hotel Terpilih, KJRI Jeddah Siap Layani 203.320 Jemaah Haji Indonesia!
Cindi diketahui mengalami sakit yang cukup parah, namun suaminya diduga tidak melakukan tindakan medis yang diperlukan, bahkan membiarkan kondisi istrinya semakin memburuk.