Kasus KDRT Suami Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Kejari Palembang Masih Tunggu Pelimpahan Berkas

Kejaksaan Negeri Palembang masih menunggu pelimpahan berkas kasus penelantaran istri hingga meninggal dunia yang melibatkan Wahyu Saputra, melalui SPDP Polrestabes Palembang, ungkap Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id --
Setelah diperiksa oleh pihak medis, dokter mendiagnosis Cindi mengalami pneumonia yang tidak segera ditangani dengan tindakan medis yang memadai, sehingga berkembang menjadi kanker paru-paru yang merusak organ tubuhnya dan mengganggu pernapasannya. Akibatnya, Cindi pun meninggal dunia.
Hingga kini, Kejari Palembang masih menunggu pelimpahan berkas dari Polrestabes Palembang untuk melanjutkan proses hukum terhadap Wahyu Saputra.
BACA JUGA:Tertangkap di Lubuklinggau! Pengedar Narkoba Muratara Simpan Ekstasi Minion dan Kodok di Kosan
BACA JUGA:Baznas OKI Gelar Lomba Mewarnai, Kenalkan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Sejak Dini kepada Pelajar
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat dampak serius dari tindakan penelantaran yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya, yang berujung pada kematian akibat kelalaian dalam memberikan perawatan yang layak.