Langkah Inovatif Kejari Muba Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM yang Berorientasi Pelayanan Publik

Kejari Muba berkomitmen wujudkan WBK dan WBBM dengan integritas tinggi, transparansi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Foto: yudi/sumateraekspres.id--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggelar Apel Integritas di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Selasa (21/1/2025)
Apel yang berlangsung pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Roy Riady, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Roy Riady menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Setiap pegawai harus bekerja secara profesional dan berpedoman pada enam area perubahan yang telah ditetapkan. Pelibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan target ini," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Muba Teguhkan Komitmen Menuju WBK dan WBBM
BACA JUGA:Kejari Muba Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 M, Prestasi Sepanjang 2024 Diekspose pada Momen Harkordia
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pukul 09.00 WIB.
Rapat ini juga dipimpin oleh Bapak Roy Riady bersama pejabat utama dan seluruh pegawai kejaksaan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan bahwa standar integritas harus dimulai dari internal lembaga.
"Implementasi integritas harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai pegawai kejaksaan. Program-program yang menyentuh langsung pelayanan publik harus segera diwujudkan," tegasnya.
Mang Oy yang akrab disapa itu, menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pegawai dan stakeholder untuk mencapai target WBK dan WBBM.
BACA JUGA: Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara, Kasus Ini Masih yang Terbanyak
BACA JUGA:Wow! Takut Masuk Penjara, Kontraktor Kembalikan Uang Rp817 Juta, Kejari Muba Angkat Bicara
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berencana meluncurkan berbagai program inovatif yang bertujuan meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.