https://sumateraekspres.bacakoran.co/

LHP Jadi Bahan Evaluasi

LHP: Penyerahan LHP dari perwakilan BPK Sumsel kepada Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih, Pemkab Muba, Pemkab Muara enim, dan Lubuklinggau. -foto: ist-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan SPt MSi MM  menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Sumsel di Kantor BPK RI Prov. Sumsel.

Dokumen berupa laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah Pemkab Muara Enim meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Prov Sumsel, Andri Yogama SE MM Ak CA CSFA kepada Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S, SPd., bersama 4 kabupaten/kota di Prov. Sumsel yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Kota Lubuklinggau.

Pj. Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum, Syarpuddin SSos MSi dan beberapa Kepala OPD menegaskan siap memanfaatkan dan menggunakan informasi dalam LHP tersebut.

"Pemkab Muara Enim akan terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban urusan pemerintahan," ujarnya.

BACA JUGA:Transparansi Anggaran, Muba Terima LHP BPK Sumsel

BACA JUGA:Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Dirinya berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya LHP tersebut.

"Pemkab Muara Enim juga memastikan akan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan," terangnya.

Dirinya berharap dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Muara Enim.

"Evaluasi itu akan menbuat Pemkab Muara Enim lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara guna mewujudkan Muara Enim maju dan sejahtera," tukasnya. 

Di kesempatan yang sama, Pemkot Prabumulih menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK RI perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pekan lalu. 

BACA JUGA:Kejari OKI Tunggu Data BPKP, Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Terhambat

BACA JUGA:Efisiensi Aset Daerah: Tim BPKAD Empat Lawang Bersama KPKN Lakukan Penilaian Barang Milik Daerah

LHP diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, serta Penjabat Sekda Kota Prabumulih Dr Aris Priadi SH MSi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan