Transparansi Anggaran, Muba Terima LHP BPK Sumsel

TERIMA LHP: Pemkab Muba menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari NPK perwakilan Sumsel, kemarin. FOTO: YUDI/SUMEKS--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2024). Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang.
Dalam laporan tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional tahun buku 2020–2024 pada PT Petro Muba dan entitas anak, serta laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:SAH! KPUD Muba Resmi Tetapkan Toha-Rohman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan belanja daerah di Kabupaten Muba sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa belanja daerah di Kabupaten Muba sudah sesuai ketentuan dan peraturan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rutinitas tahunan guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Indah Apriza Raih Medali Perak di Kejuaraan Angkat Besi Asia, Pemkab Muba Beri Reward Umroh
"Kami berterima kasih kepada BPK Perwakilan Sumsel atas kerja sama dan penyerahan laporan ini. Semoga Pemkab Muba terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
Sandi juga menambahkan bahwa Pemkab Muba akan terus melakukan pembenahan di berbagai aspek pengelolaan keuangan untuk meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang. (yud/lia)