https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perjuangkan ke BPN hingga Minta Bantuan DPR RI

TERIMA ADUAN: Anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir saat menerima aduan sejumlah PPPK di lingkungan Pemkab OI yang dinyatakan tak lulus. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski beberapa waktu lalu telah dilaksanakan penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Namun, masih cukup banyak honorer yang belum lulus diterima menjadi  PPPK. Hal ini menjadi keluhan sejumlah honorer di lingkup Pemkab OI. 

BACA JUGA:Ribuan Honorer Tuntut Kejelasan Nasib, Aksi di Pagaralam-Lahat, Tolak Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Honorer Lahat Akan Temui Kemenpan Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Penuh Waktu

Keluhan ini disampaikan beberapa orang honorer ke anggota Komisi I DPRD OI. Lalu, dilakukan pertemuan antara honorer, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir. Serta juga dihadiri anggota dari Komisi I DPRD Ogan Ilir

"Kami dari Komisi I menerima serta menampung aspirasi dari teman-teman honorer di lingkup Pemkab OI. Mereka minta perjuangkan untuk nasib honorer yang tidak lolos PPPK," ungkap Wakil Komisi I DPRD OI, Eko Satria Asnan. 

Sejumlah honorer dari berbagai OPD ikut hadir menanyakan kejelasan nasib mereka di ruang Komisi I DPRD OI. Karena tidak sedikit yang sudah bertahun-tahun jadi honorer namun belum juga lolos PPPK. 

‘’Dengan mengundang dinas terkait, kami memberikan ruang untuk mereka mendapatkan informasi. Walau belum ada titik terang terkait masalah yang tengah terjadi saat ini," terang Eko. 

Mendengar keluhan para honorer, Kkomisi I nantinya akan menyiapkannya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

"Akan kita temui di sana, kalau bisa minta bantu di DPR RI juga untuk disampaikan keluhan para honorer," jelasnya. 

Belum lagi, lanjutnya, untuk penerimaan PPPK tahap II dan paruh waktu juga belum ada kejelasan. Karena dari BKPSDM OI juga masih menunggu informasi lanjutan dan juknis dari pusat. 

Hal ini jadi pertanyaan para honorer, terkait nasib mereka yang belum lulus. "Mereka bertanya apakah akan diberhentikan, ya tentu tidak. Hanya saja tetap jadi honorer dengan gaji yang seperti biasanya," jawab Eko. 

Selama ini, lanjutnya,  honorer minim informasi. Banyak yang mengeluh sudah 7-10 tahun, tapi masih jadi honorer. 

‘’Sedangkan ada yang baru 2,5 tahun sudah lulus. "Ya memang kualifikasinya itu kan berdasarkan nilai, bukan lamanya waktu," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan