Sayembara Keluarga Korban Pembunuhan Alyudi Beredar, Imbalan Menanti Bagi yang Memberikan Informasi

Keluarga korban pembunuhan Alyudi gelar sayembara dengan imbalan hingga Rp 10 juta bagi yang memberikan informasi akurat tentang pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
Baturaja, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus pembunuhan Alyudi yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya pada 18 Juni 2024 lalu hingga kini belum terungkap.
Kejadian tragis tersebut telah membuat pihak keluarga korban merasa sangat terpukul. Untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, keluarga korban memutuskan untuk menggelar sayembara yang kini telah viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Sayembara ini menawarkan imbalan uang bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat terkait pelaku pembunuhan Alyudi.
BACA JUGA:Suami Laporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Selingkuh Dengan Atasan
BACA JUGA:AC Milan dan Atalanta di Ujung Tanduk Setelah Kekalahan di Leg Pertama Playoff Liga Champions
Dalam postingan yang beredar, pihak keluarga dengan jelas menyatakan bahwa mereka akan memberikan hadiah bagi siapa saja yang dapat membuktikan keterlibatan pelaku.
"Asalkan bisa membuktikan keterlibatan pelaku pembunuhan, kami akan penuhi janji sesuai dengan yang tertera dalam postingan," ujar Mer, salah satu anggota keluarga yang dihubungi pada Selasa (18/2).
Keluarga juga memohon dengan sangat agar warga yang mengetahui ataupun mendengar informasi tentang pembunuhan keji tersebut segera memberikan informasi.
BACA JUGA:Bocah 6 Tahun Tenggelam di Irigasi BK 3 OKU Timur, Saudara Kembarnya Menjadi Saksi Mata
BACA JUGA:Mendes dan Mensos Ungkap Cara Pangkas Kemiskinan di Desa
“Kami mohon dengan sangat, bagi yang mengetahui atau mendengar pelaku pembunuhan biadab dan sangat sadis ini, atau mengetahui orang yang memiliki atau menjual sepeda motor yang digunakan korban, segera berikan informasi kepada kami,” ungkapnya.
Alyudi ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan yang sangat mengerikan, dari leher hingga perut.
Mayatnya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di belakang pasar Induk Batu Kuning, Baturaja, Sumatera Selatan, pada 18 Juni 2024.
Barang-barang milik korban yang hilang saat kejadian antara lain sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 2188 FAM, nomor mesin JM91E-1047915, serta handphone OPPO A9 2020 dengan IMEI 1: 862251043702873 dan IMEI 2: 862251043702865.