Suami Laporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Selingkuh Dengan Atasan

Suami laporkan istri ke Polda Sumsel, diduga selingkuh dengan atasan di bank plat merah. Kasus perselingkuhan ini kini dalam proses hukum. Foto:Dudun/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang istri dan atasannya kembali mencuat ke publik, kali ini melibatkan seorang pria, M. Agus Hariyadi, SE., MM, yang melaporkan istrinya, Deborah, ke Polda Sumatera Selatan.
Deborah yang bekerja sebagai karyawan di salah satu bank plat merah tersebut, diduga berselingkuh dengan seorang pria bernama Syafiar Mayrisanto, yang tak lain adalah atasannya di tempat kerja.
Kali ini suami terlapor, yakni Agus HariyadiH, didampingi Kuasa hukumnya Hasudungan Gultom, SH., mengaku menemukan bukti perselingkuhan antara istrinya.
BACA JUGA:AC Milan dan Atalanta di Ujung Tanduk Setelah Kekalahan di Leg Pertama Playoff Liga Champions
BACA JUGA:Bocah 6 Tahun Tenggelam di Irigasi BK 3 OKU Timur, Saudara Kembarnya Menjadi Saksi Mata
Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, dengan nomor laporan polisi LP/B/178/II/2025/SPKT/Polda Sumsel.
Agus Hariyadi,, pria berusia 58 tahun yang merupakan warga Demang Lebar Daun, Kota Palembang, mengaku menemukan bukti kuat berupa pesan dan foto-foto yang menunjukkan hubungan tidak senonoh antara istrinya dan Syafiar Mayrisanto.
"Setelah saya konfirmasi langsung ke mereka berdua, baik istri saya Deborah maupun Syafiar Mayrisanto mengakui tindakan perselingkuhan tersebut," ujar Agus Hariyadi saat ditemui di Polda Sumsel.
BACA JUGA:Mendes dan Mensos Ungkap Cara Pangkas Kemiskinan di Desa
BACA JUGA:Puskesmas Alang Lebar Gelar Skrining Kesehatan di Pergudangan Sukarami
Dengan bukti yang ditemukan, Agus Hariyadi pun merasa terpanggil untuk melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dijelaskan Agus Hariyadi , sebenarnya antara istri dan selingkuhannya tersebut sudah pernah ketahuan sebelumnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka berdua.
Apalagi, mengingat Syafiar Mayrisanto sebagai pejabat di salah satu perbankan plat merah. Dulu baik Syafiar Mayrisanto maupun Deborah satu kantor diperbankan tersebut.
Namun Syafiar Mayrisanto pindah tugas ke Pekanbaru, diikuti oleh sang istri yang juga pindah tugas ke Pekanbaru.