https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kalau Sakit Bakal Sulit, Menkes: BPJS Kesehatan Belum Mampu Tanggung 100 Persen

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah pengakuan jujur meluncur dari mulut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Dia mengakui kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit. Karena itu, menyarankan agar peserta JKN bisa juga ikut asuransi swasta.

Pernyataan Menkes pun mendapat tanggapan dari masyarakat yang selama ini sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Preti, warga OKI mengatakan keberatan dengan saran itu."Sekarang saja harus bayar Rp37.500 per bulan satu orang sebagai peserta BPJS kelas III," ujarnya, kemarin (17/1).

Jika satu keluarga ada lima orang, maka artinya sebulan harus mengeluarkan uang Rp187.500. Yang jadi masalah, uang sejumlah itu sangat berarti untuk mereka yang tidak punya pekerjaan tetap dan harus bayar mandiri iuran bulanan BPJS Kesehatan.

“Belum kebutuhan biaya untuk keperluan sehari-hari lainnya. Kalau mau ikut asuransi swasta juga biar bisa dapat layanan maksimal kalau mau berobat, ini berarti percuma daftar BPJS,” cetusnya.

Preti mengatakan, kebijakan ini sama saja artinya dengan membebani masyarakat. “Kalau seperti ini sama saja pemerintah tidak memperbolehkan masyarakat sakit. Sementara pelayanan kesehatan yang ada saja masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Dokter datang lambat, antre lama dan ambil obat lama. Bisnis betul jadinya bidang kesehatan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:Klaim Layanan JKN Sudah Lengkap, Asuransi Swasta Bisa Cover Pelayanan di Luar BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Siap-siap, 21 Penyakit atau Layanan Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan!

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Herman mengungkapkan, baginya cukup menggunakan  BPJS Kesehatan. "Jaga saja  kesehatan. Jika sakit ringan obati sendiri  atau dengan petugas kesehatan," tandasnya.

Warga Ogan Ilir, Anton mengatakan, dia dan keluarganya hanya bisa mengandalkan BPJS-KIS. Itupun ditanggung oleh pemerintah, bukan membayar iuran secara mandiri. "Boro-boro mau tambah jaminan kesehatan. Kami saja ditanggung pemerintah lewat JKN-KIS. Bisa berobat saja sudah alhamdulillah," ungkapnya. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ogan Ilir, Jery Ardhan menerangkan, pihaknya belum mendapatkan keterangan secara rinci terkait pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin tersebut. "Sejauh ini, jika sesuai dengan indikasi medis, ya kita jamin," imbuhnya.

Jerry menambahkan, untuk jaminan kesehatan bagi 65.000 warga Ogan Ilir juga sudah kembali aktif. "Iya benar sudah aktif lagi. Kiita sudah perpanjangan (perjanjian kerja sama). Jadi sudah sepakat. Dalam minggu ini sebenarnya sudah, tapi untuk normalnya memang baru hari ini (kemarin)," beber dia.

BACA JUGA:Komitmen Kawal Masalah BPJS Hingga Tuntas

BACA JUGA:Panca: Pemkab Ogan Ilir Tak Pernah Berutang Rp18 M, Pemprov Akan Panggil BPJS Kesehatan-Seluruh Daerah

Untuk itu, warga Ogan Ilir tidak perlu lagi ragu jika ingin berobat dengan BPJS-KIS. Karena kartu BPJS mereka sudah aktif kembali dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti sedia kala.  "Jika sesuai dengan rencana kerja yang disepakati, perpanjangannya selama 3 bulan. Maret nanti kita perpanjangan lagi," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan