https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kalau Sakit Bakal Sulit, Menkes: BPJS Kesehatan Belum Mampu Tanggung 100 Persen

--

Bulan berikutnya (September), persentase rata-rata pending claim naik menjadi 16,2 persen. Dari rumah sakit peserta survei, didapatkan nominal klaim mandek mencapai Rp396,5 miliar. Pada Oktober 2024, klaim mandek tiba-tiba melonjak menjadi 19,6 persen. Nominalnya juga meningkat drastis Rp 575,4 miliar.

Pending claim tak hanya dialami rumah sakit swasta. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat, rata-rata klaim rumah sakit anggotanya baik milik pemerintah maupun swasta yang tertahan di BPJS Kesehatan naik sekitar 20 persen. Bahkan akhir 2024, rata-rata klaim rumah sakit yang tertahan mencapai 30 persen.

Terhambatnya klaim rumah sakit di BPJS Kesehatan dapat disebabkan oleh alasan administrasi. Misalnya, BPJS Kesehatan menyatakan berkas klaim yang diajukan rumah sakit tak lengkap. Klaim mandek bisa juga karena tindakan medis dinilai lembaga jaminan sosial itu tak sesuai dengan diagnosis. Klaim juga dapat terhambat karena ada kekurangan dalam proses koding.

Kembali muncul ketidaksepahaman antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan ihwal jenis-jenis klaim yang dapat diterima dan tidak. Proses verifikasi untuk menentukan kelayakan klaim diperketat dengan adanya sistem verifikasi berbasis komputer per September 2024. 

Lewat sistem ini, BPJS Kesehatan ditengarai memperketat proses verifikasi klaim yang diajukan rumah sakit. Banyak klaim dinyatakan pending tanpa perlu lagi melalui verifikator dari BPJS Kesehatan. Ichsan tak yakin apa alasan klaim mandek melonjak begitu signifikan. Padahal, layanan JKNS telah bergulir paling tidak selama sepuluh tahun. 

Ia mempertanyakan mengapa lonjakan pending claim baru terjadi akhir-akhir ini, pada saat BPJS Kesehatan tengah diterpa isu mengenai keterbatasan dana. Pada 2024, BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit Rp16 triliun. Untuk perkiraan pendapatan sepanjang 2025 hanya Rp160 triliun, sedangkan pengeluarannya mencapai Rp176 triliun. Dampak pending klaim membuat operasional rumah sakit terganggu. Mereka terpaksa menalangi dana untuk layanan pengobatan pasien peserta BPJS Kesehatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan