https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Biro Otda Pastikan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Perpres 80, Belum Ada Regulasi Baru

Kepala Biro Otda Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Sri Sulastri sebut pelantikan kepala daerah Sumsel tetap direncanakan Februari sesuai Perpres 80. Foto: agustina/sumateraekspres.id--

lPALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelantikan kepala daerah tetap disiapkan untuk tanggal 7 Februari bagi Gubernur dan 10 Februari untuk Bupati Walikota. 

Kepala Biro Otda Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Sri Sulastri mengatakan, jadwal belum ada perubahan selama Perpres 80 belum dicabut dan ada regulasi penganti nya.

"Kita tetap melakukan persiapan karena sampai saat ini belum ada aturan baru, walaupun memang wacana mundur, tapi buktinya sampai sekarang belum ada regulasi baru dan Perpres 80 masih berlaku," sampainya saat ditemui di Griya Agung, Selasa (14/1).

Sri menjelaskan, jika pelantikan Gubernur terpilih akan dilakukan  di Jakarta, dan kemudian Bupati Walikota terpilih  di Palembang tepatnya di Griya Agung.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Lulus 2024 Dijadwalkan Mei 2025, Ini Tahapan dan Ketentuan yang Harus Diketahui

BACA JUGA:Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan DPR Usai Reses

"Kalau nanti memang masih ikut jadwal di Perpres 80, maka pada tanggal 10 Februari itu baru akan ada 8 bupati/ walikota yang sudah ditetapkan yang akan dilantik dengan catatan  9 sengketa Pilkada lainnya belum selesai," ujarnya.

Ditambahkan nya, jika ada 9 Daerah di Sumsel yang masih proses penyelesaian sengketa Pilkada, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (Okus), Lahat,  Pagaralam, Empat lawang, Banyuasin, Palembang, Ogan lir dan Muara enim.

"Jika nanti memang akan serentak 17 kabupaten/ kota, artinya akan menunggu penyelesaian sengketa dulu, tapi untuk persiapan kita tetap ikut jadwal Perpres 80, sambil menunggu regulasi lebih lanjut," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan