https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelantikan PPPK Lulus 2024 Dijadwalkan Mei 2025, Ini Tahapan dan Ketentuan yang Harus Diketahui

Pelantikan PPPK 2024 diperkirakan berlangsung Mei 2025 setelah proses administrasi selesai. Siapkan diri untuk perjalanan karier yang lebih stabil! Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada akhir Desember 2024, calon PPPK 2024 kini memasuki tahap administrasi untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mendapatkan Nomor Induk (NI).

Proses ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Januari 2025, sementara pelantikan resmi akan dilakukan pada Mei 2025 setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Proses Administrasi dan Penetapan NI Pengisian DRH bagi calon PPPK dibagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025, dan periode kedua dari 1 hingga 30 Juni 2025.

BACA JUGA:RESMI! Inilah Rincian Tunjangan Kemendikdasmen Bagi Guru PNS, PPPK dan Honorer Pada 2025

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi PNS dan PPPK, Apa yang Harus Diketahui?

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK antara 1 hingga 28 Februari 2025.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) Setelah penetapan NI, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan diterbitkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

Dengan perkiraan, SK PPPK tahap pertama akan keluar pada Mei 2025. Pelantikan para PPPK baru akan dilakukan setelah SK diterbitkan.

BACA JUGA:Honorer Lahat Akan Temui Kemenpan Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi PNS dan PPPK Pada 2025

Gaji dan Tunjangan PPPK Gaji untuk PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran gaji yang bergantung pada golongan dan masa kerja.

Bagi PPPK yang bekerja paruh waktu, gaji diperkirakan akan berkisar antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Segera Cair! Ini Besaran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK di APBN 2025

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Sertifikasi PNS, PPPK, dan Honorer: Mulai Disalurkan April 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan