https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Segera Cair! Ini Besaran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK di APBN 2025

Segera Cair! Ini Besaran Dana Tunjangan Sertifikasi Bagi Guru PNS dan PPPK di APBN 2025-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru dalam APBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran ini meningkat signifikan menjadi Rp70 triliun, naik Rp14 triliun atau 26,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1,5 juta guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Jumlah guru bersertifikat diproyeksikan meningkat dari 1,1 juta di 2024, seiring pemutakhiran data dalam sistem Dapodik.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Sertifikasi PNS, PPPK, dan Honorer: Mulai Disalurkan April 2025

BACA JUGA:Inilah Besaran Pajak Tunjangan Sertifikasi 2025: Informasi Lengkap

Rincian Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Guru PNS dan PPPK: Menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok per bulan.

PNS: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok berkisar Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta.

PPPK: Dengan kualifikasi S1, tunjangan berkisar Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2024.

Guru Honorer:

Tanpa SK inpassing: Rp1,5 juta per bulan dan naik jadi Rp2 Juta Per Bulan

Dengan SK inpassing: Disesuaikan dengan gaji pokok PNS sesuai ketentuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan