Angkat Semua Honorer Tahun Ini
PPPK Paruh Waktu: Fleksibel dan Menguntungkan! Jam kerja 4 jam per hari, gaji proporsional, dan tunjangan keluarga 10% dari gaji pokok. Pilihan tepat untuk yang ingin pekerjaan dengan waktu lebih fleksibel Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan tahun ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Hanya saja mereka nanti terbagi menjadi dua kategori, bisa PPPK penuh waktu yang gajinya mengikuti regulasi di UU ASN atau PPPK paruh waktu yang gajinya minimal sama seperti saat berstatus honorer.
BACA JUGA:10 Honorer Lulus PPPK
BACA JUGA:2025, Tak Ada Lagi Honorer, Pemprov Sumsel Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra mengatakan untuk para tenaga honorer yang belum lulus dalam seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2, Pemprov Sumsel menunggu kebijakan dari pemerintah pusat sesuai dengan formasi yang didapatkan. Akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Yang sudah ikut tes, Insya Allah program dari pemerintah nanti diangkat PPPK baik yang penuh waktu sudah lulus seleksi, maupun yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.
Insya Allah kalau sudah ikut tes namun gagal, seperti disampaikan KemenpanRB akan diakomodir di PPPK paruh waktu," sampainya, kemarin.
Terkait sistem penganggaran PPPK paruh waktu, gaji yang diterima sesuai dengan nilai yang diterima seperti saat menjadi tenaga honorer.
"Nanti bisa upgrade ketika ada penerimaan formasi baru dan menjadi PPPK penuh waktu, gajinya akan menyesuaikan menjadi PPPK penuh waktu," jelasnya.
Kendati begitu, kata dia, secara rinci petunjuk teknisnya belum jelas untuk perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu. "Asumsi kita dari dasar bekerja 8 jam, paruh waktu 4 jam.
Tapi kita lihatlah nanti seperti apa karena belum ada petunjuk teknisnya baik dari KemenpanRB maupun BKN," katanya.
Dia mengimbau kepada teman-teman tenaga honorer yang sudah ikut tes agar bersabar, karena pemerintah pasti memikirkan hal ini.
"Target pemerintah ingin menyelesaikan tenaga honorer sehingga bisa tuntas, baik melalui kemampuan negara atau daerah," ujarnya.
Mengenai apakah PPPK paruh waktu nanti, setelah ada formasi kosong bisa langsung otomatis dinaikan menjadi P3K penuh waktu.