DPRD Pantau Dinkes OI, Pastikan Senin Selesai
DUDUK BERSAMA: Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil pihak Dinas Kesehatan bersama RSUD Tanjung Senai untuk duduk bersama di ruang rapat Komisi IV DPRD OI membahas masalah tunggakan BPJS. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
Pihak Dinkes menjamin dan telah diadakan rapat internal dengan Sekda OI. Bahwa perpanjangan kerja sama antara pemkab OI dan BPJS bisa selesai hingga Senin (6/12) mendatang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sebelumnya di akhir 2024 lalu sudah dapat jadwal rujukan ke RSUD di awal 2025 akan dijadwalkan ulang.
‘’Nanti akan kami lihat juga bagaimana situasi dan kondisi di lapangan. Bukan hanya sebatas statemen mereka saja. Pokoknya sistem pengawasan dari DPRD tetap berjalan sampai semua berjalan normal kembali," jelasnya.
Sebagai mitra di sektor kesehatan, Komisi IV mengharapkan agar permasalahan ini jangan sampai terulang lagi.
"Kami melihat persoalan ini terjadi sebenarnya dari sisi kelalaian manajemen penganggaran yang kurang rapi dalam pengolahannya.
Semestinya 3 bulan sebelumnya, sudah harus diadakan rapat persiapan. Mestinya kita tidak main-main dengan nyawa 65.000 jiwa yang ditanggung BPJS KIS-nya oleh APBD," jelasnya.
Terlepas dari itu, Komisi IV mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan Dinkes OI. "Awalnya kami mengira ini bakal menggemparkan dan jadi kado terburuk di HUT OI.
Tapi Alhamdulillah dari Dinkes-nya sigap dan lebih prepare terhadap dampak sosial dan berusaha menjamin soal kesehatan masyarakat," ungkap Sayuti.
Komisi IV akan terus mengawasi masalah ini dan langsung di lapangan. Karena kesehatan merupakan salah satu hal pokok yang tidak boleh disepelekan.
"Kalau sampai hari Senin masih ada layanan kesehatan yang menolak dengan alasan itu. Silahkan laporkan ke komisi IV DPRD," timpal R.A. Amrina Rosyada, S.Si, M.Si.
Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta menambahkan, penangguhan kartu BPJS KIS tersebut dikarenakan belum adanya perpanjangan MoU antara Pemkab OI dengan BPJS.
BACA JUGA:Daftar Hingga Ambil Obat Masih Banyak Keluhan, Pasien BPJS Kesehatan Seperti Dianaktirikan
"Iya ini dalam proses. Mungkin dalam waktu dekat akan selesai, bisa aktif lagi. Ini secara dokumen MoU ada di BPJS sedang diselesaikan, paling telat Senin.
Secepatnya akan kita selesaikan. Selesai penandatangan perjanjian kerjasama. BPJS KIS masyarakat OI akan langsung aktif kembali,’’ pungkasnya. (dik/)