Korban Racun Putas, Ayah Tuntut Pelaku Dihukum Mati: 'Ilang Nyawo Anak Aku'
Tragedi di Palembang, RK diduga racuni adik ipar dengan jamu berisi putas. Hukuman setimpal dituntut keluarga korban. Nampak ayah korban disamping keranda jenazah anaknya. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terlapor RK yang diduga telah meracuni adik iparnya inisial ANF (13), warga jalan Panca Usah Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, hingga meninggal dunia berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
"Kita menerima laporan dari keluarga korban, dan setelah kita tindak lanjuti tim Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamakan RK, saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk didalami modus dan motifnya," katanya.
Lanjutnya, saat korban sudah kita lakukan visum dan otopsi, dan Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban. Namun, ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi.
BACA JUGA:Air Kelapa Bisa Obati Keracunan Makanan, Yuk Simak Disini Penjelasannya
"Zat itu belum tau apa saat ini sedang di periksa," Pungkasnya
Pantauan sumateraekspres.id di rumah duka, Yusuf ayah Korban terlihat lemas mendampingi anaknya dimasjid untuk dishoatkan.
"Aku minta pelaku matikela nian, dikasih hukuman setimpal, ilang nyawo anak aku pak," katanya.
Lanjutnya, korban diajak melakukan challenge atau tantangan minum jamu, dan akan dikasih hadiah Rp 300 ribu kalau tidak muntah. "Pengakuan pelaku, ternyata jamu itu dikasihya putas pak," ujarnya.
Yusuf mengatakan jika memang sebelumnya ada sedikit cekcok antara pelaku dan korban, namun dirinya tidak percaya jika sampai hati menantunya itu sampai tega hati membunuh adik iparnya sendiri.
BACA JUGA:5 Merk Racun Tikus Paling Ampuh untuk Basmi Hama di Rumah Anda, Efektif Banget Loh!
Ia mengatakan cekcok tersebut terjadi lantaran korban diduga tidak senang HPnya disadap dan data data nya dihapus.