Korban Racun Putas, Ayah Tuntut Pelaku Dihukum Mati: 'Ilang Nyawo Anak Aku'
Tragedi di Palembang, RK diduga racuni adik ipar dengan jamu berisi putas. Hukuman setimpal dituntut keluarga korban. Nampak ayah korban disamping keranda jenazah anaknya. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
"Memang sebelumnya kami yang menyuruh YD (kakak kandung korban) untuk menyadap HP korba, dengan maksud supaya bisa memantau adiknya," katanya.
Nah ternyata HP yuda ini dipegang juga oleh istrinya yakni RK, dan diduga RK juga sudah menghapus data data yang ada dan membuat korba marah.
"Ya anak saya tadi Marah, ya umur segitu juga masih labil, tapi hal itu sudah sempat didamaikan," jelasnya.