Kapolres Lubuklinggau Larang Orgen Tunggal dan Musik Remix Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Lubuklinggau larang orgen tunggal dan musik remix pada malam Tahun Baru 2024 demi keamanan dan ketertiban selama Nataru. Polres Lubuklinggau siapkan 5 pos pengamanan untuk mendukung Operasi Lilin Musi. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengeluarkan larangan penggunaan hiburan orgen tunggal dan musik remix pada malam pergantian tahun.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama liburan Nataru.
“Operasi Lilin Musi 2024 akan kami jalankan, fokus pada pengamanan Natal dan Tahun Baru. Hiburan seperti orgen tunggal dan musik remix akan dilarang di malam tahun baru,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana pada Selasa (17/12).
BACA JUGA:Bingung Mau Liburan Ke Mana di 2025? Cek 5 Event Seru yang Wajib Dikunjungi!
BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Raih Predikat Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI
Operasi Lilin Musi 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Sebanyak 369 personel akan dikerahkan Polres Lubuklinggau untuk memastikan kelancaran pengamanan.
Selain itu, pengamanan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran dan dinas lainnya.
Untuk memperlancar pengamanan, Polres Lubuklinggau akan mendirikan lima pos pengamanan, yang terdiri dari tiga Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Periuk, Petanang, dan Watas (perbatasan), serta dua Pos Pelayanan (Posyan) di area pasar Lubuklinggau dan depan Lippo Plaza.
BACA JUGA:OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Anggaran Rp 7,5 Miliar untuk Solusi Permanen di Maret 2025
Pos-pos ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi pengamanan dan memberikan layanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pengamanan ibadah Natal juga menjadi prioritas utama. Kapolres menegaskan, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah gereja, terutama di wilayah Lubuklinggau Timur yang memiliki banyak gereja besar.
“Ada empat gereja besar di Lubuklinggau Timur yang akan ramai dengan jemaat. Kami akan menempatkan minimal 10 personel di setiap gereja, baik berpakaian dinas maupun preman, untuk menjaga keamanan selama ibadah,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Dituntut 5 Tahun Penjara atas Korupsi Dana Desa