Skema PPG Offline Dimulai Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Skema PPG Offline Dimulai Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Mulai tahun 2025, pemerintah akan mengubah mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi format offline.
Kebijakan baru ini membawa sejumlah perubahan penting yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian utama perubahan skema PPG offline 2025.
PPG Offline Gantikan Skema OnlinePelaksanaan PPG yang sebelumnya berbasis daring (online) akan diubah menjadi format tatap muka.
Proses ini akan dilangsungkan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan mendalam.
BACA JUGA:Info Penting dari Bu Nunuk, Ini Waktu Pengumuman UKPPPG Piloting 3 dan Ciri Peserta yang Lulus
Penambahan Materi Kompetensi WajibKurikulum PPG 2025 akan mencakup dua materi baru yang wajib dipelajari oleh semua peserta, yaitu:
Bimbingan konseling, untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memberikan arahan kepada siswa.
Pendidikan nilai, guna memperkuat integritas dan karakter siswa melalui pengajaran berbasis nilai moral.
PPG untuk Semua Guru Tanpa PengecualianMulai tahun 2025, program PPG akan berlaku bagi semua guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
BACA JUGA:Pengumuman UKPPPG Sebentar Lagi! Ini Ciri Peserta Tak Lulus PPG Piloting 3
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Komitmen Selesaikan Program PPG Madrasah dalam 2 Tahun
Tidak ada lagi skema khusus untuk kelompok tertentu, sehingga seluruh guru harus menyelesaikan sertifikasi melalui mekanisme PPG offline.
Target Penyelesaian Sertifikasi GuruPemerintah menargetkan seluruh guru yang memenuhi syarat telah menyelesaikan sertifikasi PPG pada akhir tahun 2025.