Pengumuman UKPPPG Sebentar Lagi! Ini Ciri Peserta Tak Lulus PPG Piloting 3

Pengumuman UKPPPG Sebentar Lagi! Ini Ciri Peserta Tak Lulus PPG Piloting 3-foto: ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar terbaru untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2024 Tahap 3, jadwal pengumuman hasil UKPPPG akan dilakukan sebentar lagi, tepatnya akhir Desember ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Nunuk Suryani, melalui akun Instagram resminya.
Dalam unggahannya, Prof. Nunuk mengonfirmasi bahwa pengumuman hasil UKPPPG akan dilakukan pada akhir Desember 2024.
“Pengumuman UKPPPG, In syaa Allah, akan disampaikan kepada Bapak dan Ibu semua pada akhir Desember 2024. Saya sangat berharap bapak ibu dapat lulus semua. Mari kita berdoa bersama agar Allah SWT meridhoi dan mengabulkan doa-doa kita,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Komitmen Selesaikan Program PPG Madrasah dalam 2 Tahun
BACA JUGA:Inilah Persentase Kelulusan UKPPPG Guru Tertentu 2024, Piloting 3 Simak Selengkapnya
Prof. Nunuk juga memberikan pesan agar peserta yang belum berhasil tidak berkecil hati. Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada periode berikutnya yang direncanakan pada awal tahun 2025.
Ciri Peserta Tak Lulus UKPPPG
Selain jadwal, Prof. Nunuk menyoroti pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan ujian. Jadi, ciri peserta yang tak lulus PPG adalah mereka yang mengerjakan tidak tertib dna tidak jujur.
“Bapak dan Ibu guru, laksanakan ujian dengan jujur, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan tidak mengandalkan orang lain. Pelanggaran kode etik atau tata tertib ujian dapat memengaruhi kelulusan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Kemendikbud-Ristek untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian UKPPPG guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional.
BACA JUGA:Inilah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta yang Lulus PPG Piloting 2
BACA JUGA:Banyak yang Lulus, Beredar Hasil UKPPPG Piloting 3, Benarkah? Simak Jawabannya
Kriteria Kelulusan UKPPPG
Berdasarkan informasi resmi Kemendikbud-Ristek, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi untuk dinyatakan lulus UKPPPG:
Lulus Ujian Tulis: Peserta harus mencapai nilai ambang batas yang telah ditentukan.