https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta yang Lulus PPG Piloting 2

4 Langkah Proses Administrasi yang Harus Dilalui untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi-foto: ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Guru yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 perlu memahami jadwal dan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi.

Berdasarkan prediksi, tunjangan tersebut baru akan diterima paling cepat pada pertengahan tahun 2025.

Hal ini terkait proses administrasi, termasuk penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dijadwalkan dapat diakses mulai Maret 2025.

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran dan Waktu Pembagian THR PNS dan PPPK Pada 2025

BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PPPK Pada 2025

4 Langkah Proses Administrasi yang Harus Dilalui untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Pencairan tunjangan sertifikasi memerlukan penyelesaian sejumlah tahapan administratif, yaitu:

1. Penerbitan Sertifikat Pendidik: Sertifikat ini menjadi dokumen penting bagi guru lulusan PPG untuk mendapatkan hak sertifikasinya.

2. Validasi Data pada Sistem Dapodik: Data guru harus diperbarui dan divalidasi secara akurat dalam sistem ini.

BACA JUGA:Khusus Lulusan PPG Guru Tertentu, Bank BSI Beri Pinjaman Ratusan Juta dengan Angsuran Rendah, Ini Simulasinya

BACA JUGA:Program Bank BRI Khusus PNS dan PPPK di Akhir 2024, Bisa Pinjam Rp100 Juta dengan Bunga Rendah

3. Penerbitan SKTP: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan setelah seluruh data valid.

4. Potongan Pajak pada Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan sertifikasi guru tidak diterima sepenuhnya karena adanya potongan pajak penghasilan, yang besarnya bergantung pada golongan dan status kepegawaian.

Berikut rincian potongan pajak tersebut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan