https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta yang Lulus PPG Piloting 2

4 Langkah Proses Administrasi yang Harus Dilalui untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi-foto: ist-

Prosedur Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan, guru perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Memperbarui Data di Sistem Dapodik

2. Pastikan data, seperti nomor sertifikat pendidik, bidang studi, dan nomor UKG, sudah valid.

Mengajukan Tunjangan Sertifikasi

1. Pengajuan dilakukan setelah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).

2. Mengaktifkan SKTP

3. Memverifikasi Rekening Bank

4. Nomor rekening harus terverifikasi agar pencairan berjalan lancar.

5. Memantau Info GTK

6. Pantau validitas data melalui situs resmi Info GTK untuk mencegah hambatan administrasi.

Pentingnya Persiapan bagi Guru Lulusan PPG

Melalui langkah-langkah di atas, guru diharapkan lebih siap menghadapi proses administrasi dan pencairan tunjangan sertifikasi.

Dengan pemahaman yang baik, guru dapat mengoptimalkan hak-haknya sebagai pendidik profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan