https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Skema PPG Offline Dimulai Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Skema PPG Offline Dimulai Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya-foto: ist-

Dengan begitu, tunjangan sertifikasi guru diproyeksikan dapat diterima penuh mulai 2026.

Tunjangan Profesi Guru (TPG)Guru yang berhasil menyelesaikan PPG akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi yang telah diperoleh.

Kriteria Peserta PPG Offline 2025

Agar dapat mengikuti program PPG offline tahun 2025, guru harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program sertifikasi sebelumnya.

Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang relevan dengan bidang studi PPG.

Ijazah terverifikasi melalui proses verval yang valid.

Usia di bawah batas pensiun, yaitu belum mencapai usia pensiun pada 31 Desember 2024 sesuai peraturan yang berlaku.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di sistem dukcapil.

Aktif sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal yang terdaftar dalam satu induk pendidikan.

Pengalaman mengajar minimal satu tahun. Guru yang mengajar kurang dari satu tahun tetap dapat dipertimbangkan dengan catatan memiliki riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

Dampak Positif Kebijakan Baru

Kebijakan PPG offline ini diharapkan mampu menciptakan guru yang lebih kompeten dan berkualitas.

Dengan pelatihan tatap muka, guru memiliki kesempatan untuk mendalami materi secara langsung, berdiskusi intensif, dan mendapatkan bimbingan yang lebih personal.

Selain itu, tambahan tunjangan profesi menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan