Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

SKTPG Sudah Terbit, Pencairan TPG Segera Menyusul: Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Pada Jumat, 25 April 2025, laporan dari berbagai wilayah mengonfirmasi bahwa dokumen penting ini telah diterbitkan secara bertahap, menandai tahapan krusial menjelang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) untuk Triwulan 1 tahun 2025 mulai rampung.

Pada Jumat, 25 April 2025, laporan dari berbagai wilayah mengonfirmasi bahwa dokumen penting ini telah diterbitkan secara bertahap, menandai tahapan krusial menjelang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Guru-guru yang telah menyelesaikan validasi data di laman info.gtk.dikdasmen.go.id kini dapat mengecek status SKTP mereka melalui aplikasi Dapodik atau akun SIMPKB. Baik guru PNS maupun non-PNS dengan beban mengajar yang linier sudah mulai menerima SKTP sebagai syarat utama pencairan tunjangan.

BACA JUGA:Ada Tambahan 2 Bulan TPG, Berikut Guru yang Bakal Menerima

BACA JUGA:PENGUMUMAN: SKTPG Kini Dapat Langsung Akses di INFOGTK, Guru Tak Perlu Datangi Dinas

TPG TW1 2025 Diprediksi Cair dalam Waktu Dekat

Berdasarkan tren tahunan dan informasi dari Direktorat Jenderal GTK, pencairan TPG untuk periode Januari–Maret 2025 diperkirakan dimulai akhir April hingga pertengahan Mei.

Setelah SKTP diterbitkan, proses pencairan biasanya memakan waktu 1–3 minggu, tergantung pada kesiapan administrasi pemerintah daerah dan penyaluran dana dari pusat.

Guru diminta untuk aktif memantau rekening bank masing-masing, baik melalui BRI, BNI, BTN, Mandiri, maupun bank mitra lainnya.

Masyarakat pendidik diimbau tidak terpancing informasi hoaks seputar pencairan tunjangan.

BACA JUGA:TPG Guru Kode 13 Akan Segera Cair! Hal Ini Yang Perlu Dilakukan Agar Berubah jadi Kode 16

BACA JUGA:Kemendikdasmen Percepat Pencairan TPG Triwulan 2, Catat Waktunya!

Isu Penggabungan TPG dan THR 2025 Dipastikan Hoaks

Belakangan, muncul kabar bahwa pencairan TPG TW1 akan disatukan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Namun, kabar ini telah dibantah oleh pihak Kementerian Pendidikan.

Dijelaskan bahwa TPG dan THR berasal dari anggaran berbeda serta memiliki jalur pencairan yang tidak saling berkaitan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan