Kawal Program Santunan Kematian
SIAP KAWAL: Sukardi (baju merah) anggota DPRD Banyuasian dari Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal sejumlah program yang menjadi janji kampanye ASTA. -FOTO: AKDA/SUMEKS-
BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID – DPRD Banyuasin bakal mengawal program pemberian santunan kematian yang telah di janjikan Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian. Program itu sendiri di sampaikan oleh pasangan Askolani - Netta Indian (ASTA) dalam janji kampanye mereka kepada masyarakat di Bumi Sedulang Setudung. "Kita akan kawal, apalagi program ini menggunakan APBD," kata Sukardi Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Sat Pol PP Prabumulih Tertibkan PKL Nanas dan Pedagang di Tiga Titik Demi Lancarkan Lalu Lintas
BACA JUGA: Aryaduta Palembang Resmikan The Grand Ballroom dengan Konsep Baru, Dukung Industri MICE
Sukardi sendiri mengapresiasi adanya program pemberian santunan kematian tersebut, karena bisa membantu meringankan beban ahli musibah. "Bagus dan kita apresiasi,"terangnya.
Tentunya paling utama yaitu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap masyarakat. "Itu paling utama,"bebernya.
Dia sendiri berharap program ini untuk semua kalangan tidak memandang agama dan status sosial masyarakat."Karena program ini sangat bermanfaat sekali buat masyarakat,"ucapnya.
Agar berjalan dengan lancar, diharapkan perlu kerjasama dengan instansi lainnya seperti kementerian agama. ‘’Selain itu juga, diharapkan tidak hanya diberikan santunan kematian saja. Tapi juga sekaligus dibarengi dengan penerbitan akte kematian dari keluarga ahli musibah itu. Jadi berbarengan,"tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani pernah mengatakan akan melanjutkan kembali program santunan kematian di Bumi Sedulang Setudung. "Program itu kita akan lanjutkan,"katanya.
Tentunya program itu sangat baik, dan tujuannya sendiri untuk meringankan beban keluarga yang berduka. "Meringankan beban ahli yang terkena musibah,"tuturnya.
Bahkan kata Askolani, untuk jumlah santunan kematian itu akan di anggarkan sekitar Rp 2 juta untuk ahli waris. Diketahui, kalau program pemberian uang santunan kematian sebenarnya pernah berjalan pada Tahun 2021 lalu. Program itu sendiri tertuang dalam peraturan Bupati Banyuasin nomor 76 Tahun 2021 Tanggal 07 Mei 2021 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat di Kabupaten Banyuasin, dan akhirnya disetop belum alasannya yang belum diketahui.(qda)
