Dilabrak dan Dianiaya Gara-Gara Uang Paslon, Warga 15 Ulu Ini Laporkan Tetangganya
Editor: Dede Sumeks
|
Senin , 25 Nov 2024 - 20:12
ANIAYA: Korban Rusminik (25) saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (25/11). Foto : nanda/sumeks--
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan jika laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit PPA untuk ditindaklanjuti.(nsw/kms)