Dilabrak dan Dianiaya Gara-Gara Uang Paslon, Warga 15 Ulu Ini Laporkan Tetangganya
ANIAYA: Korban Rusminik (25) saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (25/11). Foto : nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak terima dianiaya tetangganya, membuat Rusminik (25), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, melapor ke Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (25/11).
Kepada petugas piket, Rusminik menceritakan jika dirinya terkejut karena tiba-tiba dilabrak oleh terlapor Lina saat berada di rumahnya.
BACA JUGA:Diduga Depresi, Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Meregang Nyawa
BACA JUGA:Tragis, Ayah Kandung Aniaya Balita 3 Tahun hingga Tewas di Musi Rawas, Ini Kronologisnya!
Kejadiannya pada saat korban baru saja pulang kerja tiba-tiba dilabrak oleh L (terlapor), yang menanyakan terkait uang dari salah satu paslon pilkada," jelasnya.
Menurutnya, terlapor menuduh jika dirinya sudah mengkoordinir mengumpulkan kartu keluarga (KK) warga setempat untuk memberikan dukungan salah satu paslon pilkada.
"Saya dituduh terlapor kumpulkan KK warga. Padahal saya tidak tahu apa-apa, Pak. Hal itulah yang membuat terlapor datang melabrak saya untuk menagih uang dari paslon ke saya," jelasnya.
Karena saya merasa difitnah, saya tanyakan kepada terlapor siapa yang mengatakan ia mengumpulkan KK, tapi tiba tiba terlapor langsung melakukan penganiayaan.
"Saya dicekik, dijambak dan dipukul hingga memar pak, tangan saya memar semua, " ujarnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, ia berharap pihak kepolisian bisa menangkap dan terlapor mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya minta agara pelaku segera di tangkap supaya tidak seenaknya saja menuduh dan menganiya saya," pungkasnya.
BACA JUGA:KDRT di OKU: Istri Laporkan Suami Setelah Dianiaya dan Diancam Dib**uh di Jalan
BACA JUGA:Polres OKU Segera Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir, Pelaku Dicurigai Pemalak
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan laporan penganiayaan UU No 1 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.