Bolehkan Beraktivitas dalam Kondisi Junub? Simak Di sini Penjelasannya!
JUNUB: Beberapa hal yang boleh dilakukan dalam kondisi junub termasuk memasak.FOTO: smart chicken--
SUMATERAEKSPRES.ID-Junub adalah sebuah hadas besar yang terjadi akibat seseorang berhubungan seksual
atau mengeluarkan air mani.
Dan karenanya, bagi orang yang hendak melaksanakan salat, baik salat wajib ataupun salat sunnah tanpa bersuci
sebelumnya, baik bersuci dari hadats kecil dengan cara berwudhu atau bersuci dari hadats besar dengan cara
mandi wajib, maka salatnya tidak sah.
Sehingga jika Junub digolongkan sebagai hadas besar maka seseorang dalam keadaan junub tidak dapat
menjalankan sholat sebelum mandi wajib.
Seseorang yang sedang dalam keadaan junub tidak diperbolehkan melakukan beberapa hal, seperti salat, berdiam
diri di masjid, thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur'an, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana hukumnya jika ingin melakukan aktivitas lain dalam keadaan junub?
Melansir buku Panduan beribadah khusus pria karya Syaikh Hasan Muhammad Ayyub, seseorang yang dalam
kondisi junub dibolehkan melakukan segala aktivitas, kecuali hal-hal yang diharamkan seperti yang telah
disebutkan sebelumnya.
Pada laman Kemenag RI pun dijelaskan, bahwa tidak ada masalah bagi seseorang yang ingin beraktivitas dalam