Bolehkan Beraktivitas dalam Kondisi Junub? Simak Di sini Penjelasannya!
JUNUB: Beberapa hal yang boleh dilakukan dalam kondisi junub termasuk memasak.FOTO: smart chicken--
keadaan junub, seperti memasak, menyapu, mencuci, dan lain-lain.
Jadi dapat disimpulkan hukum beraktivitas dalam keadaan junub adalah diperbolehkan, selama tidak ada dasar
yang sahih atas pelarangannya.
Beberapa hal yang boleh dilakukan ketika dalam keadaan junub adalah sebagai berikut:
1. Menunda Mandi
Merujuk laman Kemenag RI, mandi wajib tidak harus dilakukan dengan segera, baik karena alasan
cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya.
Walaupun disarankan untuk segera melaksanakan mandi wajib, menunda mandi wajib diperbolehkan asalkan waktu
untuk salat tidak hampir habis.
Dalam hal ini Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan:
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
"Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir habis baginya." (Ibnu
Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman
345).
Orang yang sedang dalam keadaan junub juga diperbolehkan keluar rumah untuk suatu keperluan. Hal ini