https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Lahat Sosialisasi Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar, Penindakan Dimulai Akhir Januari

Polres Lahat sosialisasikan larangan knalpot brong dan balap liar, dengan penindakan mulai 27 Januari 2024. Mari bersama jaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Polres Lahat melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar pada Selasa (9/1).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Lahat dan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kodim 0405/Lahat, Secaba Lahat, Subdenpom II/35 Lahat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Inspektorat, camat, kepala sekolah, serta ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Kota Lahat. Selain itu, turut hadir pengusaha bengkel dan penjual knalpot brong.

BACA JUGA:Pemerintah Empat Lawang Salurkan KIA dan Bantuan Program Atensi Anak Yatim Piatu

BACA JUGA:Kekuatan dan Kelemahan Watchdog Man dalam Anime One Punch Man

Sosialisasi ini dibuka oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE, MM.

Dalam sambutannya, Kompol Idham Haris mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menanggulangi masalah knalpot brong dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat Lahat.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat memahami pentingnya mendukung upaya penertiban yang akan segera dilakukan.

Penindakan tidak hanya akan menargetkan pengguna, tetapi juga penyedia knalpot brong dan pelaku balap liar," jelas Kompol Idham.

BACA JUGA:Puluhan Kepala Desa Dipanggil Kejari Empat Lawang Terkait Penggunaan Dana Desa

BACA JUGA:Bambang Gusriandi Bayar Denda Sidang Rp 50 Juta untuk Pembebasan Bersyarat

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar penertiban yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Januari hingga 27 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan SH, MH, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Polres Lahat berkomitmen untuk mewujudkan program "Zero Knalpot Brong dan Balap Liar".

AKP Agus menambahkan, masa sosialisasi ini akan berlangsung hingga 26 Januari 2024, dengan harapan masyarakat sudah bisa menyesuaikan diri sebelum penertiban dimulai.

"Selama masa sosialisasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengedukasi orang-orang di sekitar mereka. Tujuan kami adalah menjadikan Lahat bebas dari knalpot brong dan balap liar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan