https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Lahat Sosialisasi Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar, Penindakan Dimulai Akhir Januari

Polres Lahat sosialisasikan larangan knalpot brong dan balap liar, dengan penindakan mulai 27 Januari 2024. Mari bersama jaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:KPU Tetapkan Muchendi-Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI 2025-2030 dengan Perolehan Suara Tinggi

Program "Zero Knalpot Brong dan Balap Liar" ini diharapkan dapat membangun suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan