https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Kades di OI Kembali Berulah, Pukul Mantan Perangkat Desa Hingga Pecah Gendang Telinga

LAPOR: Korban Awin Saputra (41) saat menunjukkan bukti laporan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Kades Tambang Rambang berinisial AP ke Polres Ogan Ilir (OI), kemarin (8/10).Foto : andika/sumeks--

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kembali, oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) berulah. Setelah sebelumnya, seorang oknum Kades Kuala Pasir Kecamatan Cengal berinisial Wn yang dilaporkan istrinya ke polisi lantaran melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Kali ini giliran oknum Kades Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang berinsial AP yang dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang warganya bernama Awin Saputra (41) hingga mengalami pecah gendang telinga.

BACA JUGA:Kades Tambang Rambang Dilaporkan ke Polres Ogan Ilir Usai Pukul Warga hingga Berdarah, Ini Kejadiannya!

BACA JUGA:Video Korban KDRT Diduga Istri Kades di OKI, Begini Pengakuan Camat Cengal  

Arwin yang juga sebagai mantan perangkat Desa Tambang Rambang melaporkan AP ke SPKT Polres OI lantaran diperlakukan kasar dengan cara dipukuli oleh terlapor yang terjadi pada Minggu (6/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Diceritakan Arwin, sebelum terjadinya pemukulan dirinya menemui terlapor yang mengundangnya guna mengklarifikasi penggunaan namanya selaku mantan perangkat desa kendati telah mengundurkan diri.

"Sebelumnya dengan Kades yang lama saya dipercaya sebagai perangkat desa, tapi setelah Kades baru yang terpilih seluruh perangkat desa termasuk saya diminta untuk mengundurkan diri. 

Kami sudah mengundurkan diri dan sudah ada penggantinya. Namun SK pengunduran diri saya sampai saat ini belum juga di terbitkan.

Belakangan ada dugaan bahwa secara administrasi identitas kami masih digunakan sebagai perangkat desa untuk tanda tangan tanpa sepengetahuan saya," jelas Awin. 

Setelah mengklarifikasi hal itu kepada camat, pada malamnya, dirinya mendapatkan undangan melalalui telepon langsung dari oknum kepala desa tersebut untuk datang kerumahnya.

Awin yang tak merasa curiga dan menyangka akan menjadi korban penganiyayaan akhirnya mendatangi rumah oknum kades tersebut.

Namun, tanpa alasan yang jelas sesampainya di teras belakang rumah terlapor, korban  tiba-tiba dipukul oleh oknum kades menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian telinga kirinya hingga mengalami luka. 

"Telinga kiri saya sempat mengeluarkan darah dan sekarang pendengaran menjadi berkurang yang pada saat kejadian juga disaksikan oleh istri dan kakak pelaku,“ ungkap korban saat melapor ke SPKT Polres OI, kemarin (8/10).  

Karena mendapat perlakukan kasar tersebut, korban langsung pergi pulang dari rumah oknum kades tersebut. 

Tag
Share