Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar
Seleksi PPPK adalah proses pengangkatan warga negara Indonesia untuk mengisi jabatan di pemerintahan melalui perjanjian kerja jangka waktu tertentu. Foto:KemenpanRB--
Test (CAT) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
4. Perangkingan:
- Penilaian tidak hanya didasarkan pada nilai tes, tetapi juga pengalaman kerja dan kriteria lainnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2 Gelombang, BKN Belum Punya Data Jumlah Honorer Non Database
BACA JUGA:Segera! Pembukaan Pendaftaran PPPK Kabupaten Lahat Formasi Tahun 2024 Dimulai
Periode Pendaftaran
Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode:
- Periode I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
- Periode II: 17 November - 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah.
Jika berhasil lolos seleksi, peserta akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer
BACA JUGA:Resmi, BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024, Catat Waktunya
Dengan memahami mekanisme seleksi ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan yang ada.