https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemendikbudristek & Kemenag Kolaborasi, Simplifikasi Izin PAUD di Depan Mata

Direktur KSKK Madrasah, Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto.-Foto: Kemenag-

Sidik berharap kerja sama antara Kemenag dan Kemendikbudristek akan menghasilkan tata kelola PAUD yang lebih baik, sesuai kebutuhan lapangan, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Direktur PAUD Kemendikbudristek, Komalasari, menyoroti tiga poin kunci dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Pertama, perbaikan tata kelola PAUD yang harus lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kedua, pendataan yang efisien melalui sistem yang dapat merefleksikan kondisi di lapangan dengan lebih akurat.

Ketiga, pengembangan layanan PAUD yang lebih beragam dan sesuai dengan perkembangan anak.

“Kita perlu menciptakan sistem yang fleksibel dan efektif, terutama dalam hal pendataan dan tata kelola, agar pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik,” ungkap Komalasari.

Pertemuan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang PAUD, termasuk pejabat Kemenag dan Kemendikbudristek.

Hasil dari diskusi ini akan dilanjutkan ke tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola PAUD.

RPP tersebut diharapkan dapat memberikan perizinan yang lebih sederhana dan efisien, serta memastikan layanan pendidikan anak usia dini tetap berkualitas tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan