44 Kios Pedagang Dirusak dan Dijarah, Di Gedung Pasar 16 Ilir
DIJEBOL : Salah satu kios pedagang yang ada di Gedung Pasar 16 Ilir dijebol oleh orang tak dikenal, Minggu dini hari (8/9). Tak hanya melakukan perusakan, OTD juga melakukan penjarahan barang-barang milik pedagang-foto: kemas/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Total sedikitnya ada 44 petak kios pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir dirusak dan dijarah sekelompok Orang Tak Dikenal (OTD) pada Minggu dini hari (8/9). "Dari rekaman kamera CCTV gedung Pasar 16 Ilir, awalnya puluhan orang itu masuk dari pintu depan dengan membuka pintu rolling door.
Ini mengindikasikan yang buka itu orang dalam," ungkap Kuasa Hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ditemui di SPKT Polda Sumsel, M Eddi Siswanto SH di sela-sela pelaporan kasus, kemarin (8/9).
Eddi menduga jika yang melakukan tindak pengerusakan kios dan penjarahan itu merupakan orang suruhan pengelola karena erat kaitannya dengan rencana revitalisasi. “Dari belasan orang yang masuk ke gedung pasar, beberapa di antaranya dikenali pedagang terekam CCTV," lanjut Kuasa Hukum P3SRS lainnya, Prengky Adiatmo SH.
Yang mengherankan, dari ratusan kios di gedung Pasar 16 Ilir, ada beberapa kios yang sama sekali tidak dirusak. Terkait hal ini, salah seorang pemilik kios Pasar 16 Ilir , Novi menyebut kemungkinan kios yang tidak dirusak itu mereka yang telah membayar down payment (DP) atau uang muka sebesar 20 persen dari harga kios termurah Rp180 juta.
Sebagian besar kios yang dirusak dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar itu mayoritas merupakan kios milik pengurus P3SRS. "Iya, rata-rata yang dirusak itu kios milik pengurus, termasuk kantor P3SRS di lantai dua juga dirusak dengan cara membobol dinding bagian atas menggunakan palu godam," ungkap Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir, Aflah, kemarin (8/9).
BACA JUGA:ABK asal Jawa Timur Kecopetan di Pasar 16 Ilir, Hilang Handphone Senilai Rp6.6 Juta
Aksi pengerusakan disertai penjarahan massal ini diduga terkait rencana revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir oleh Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya. PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola Gedung Pasar 16 Ilir menjalankan proyek revitalisasi gtedung Pasar 16 Ilir ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Ditreskrimum Polda Sumsel langsung turun ke TKP di Gedung Pasar 16 Ilir. Dari pantauan koran ini, kondisi kios dan petak kios mulai dari lantai basement hingga lantai tiga gedung Pasar 16 Ilir sudah terlihat berantakan diobrak abrik orang tak dikenal. Bahkan sebagian besar kios di lantai tiga yang menjual aneka macam barang dagangan seperti tas, sepatu, pakaian jadi, hingga pakaian bekas branded dijebol. Sebagian besar barangnya dijarah.
"Kami tidak terima dan berharap pelakunya segera ditangkap dan ditindak tegas sesuai hukum berlaku," teriak seorang pedagang pemilik kios yang mendampingi rombongan petugas piket Ditreskrimum Polda Sumsel saat melakukan pemeriksaan sebagai tindaklanjuti laporan P3SRS, Minggu (8/9) siang.
Terkait hal ini, kuasa hukum PT BCR, Suharyono membantah dugaan mendalangi pengrusakan dan penjarahan barang milik mitra mereka para pedagang. "Mengobrak-abrik, mencuri itu tidak ada kami lakukan. Kami tidak ada kepentingan untuk itu," kata Suharyono, Minggu (8/9).
Menurutnya, PT BCR hanya punya kepentingan meminta pedagang pindah dari gedung ke TPS (tempat penampungan sementara) yang disediakan, tanpa melakukan perusakan sebagai paksaan. PT BCR menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ketegangan pedagang dan pengelola terkait relokasi ke TPS yang tak kunjung tuntas.