Kejaksaan Negeri OKI Musnahkan Barang Bukti dengan Berbagai Metode
Editor: Irwansyah
|
Selasa , 06 Aug 2024 - 13:41
Kajari OKI, Hendri Hanafi bersama Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Januari -Juli. Foto Nisa--
"Kita berharap agar jumlah perkara yang diselesaikan Kejari OKI dapat berkurang di masa mendatang. Jika jumlahnya terus meningkat, berarti ada sesuatu yang salah dalam sistem kita, dan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencari solusi yang efektif," tegasnya.