Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara

POLDA SUMSEL-PTBA: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan anggotanya, menerima audiensi Dirut PTBA Arsal Ismail dan jajarannya, di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/7).-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-

BACA JUGA:Program Keberlanjutan PTBA Diganjar Award, Penghargaan Outstanding Community Development Campaign

”Kami (Polda Sumsel) akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kami akan menyiapkan tim bersama,” terang lulusan Akpol 1993 itu. 

Tim bersama itu baik personel, maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban PETI di areal IUP PTBA. 

”Tidak boleh ada pembiaran” tegas Kapolda, yang didampingi Karo Ops Kombes Pol M Anis Prasetyo, Dirreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Kombes Pol Zainal Arrahman, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, dan Kabag Bin Ops Ditpamobvit AKBP Nila Marlina Nasution.

All Out Tindak Illegal Things di Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, pernah menegaskan pihaknya sudah all out menindak segala illegal things di Provinsi Sumsel. Seperti halnya yang pernah dilakukan Rachmad sebelumnya di Provinsi Jambi, semasa menjabat Kapolda Jambi.

Sepanjang 2023, , dari satker Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel saja, secara global telah menyelesaikan 265 perkara dari 317 perkara illegal things

BACA JUGA:Tambang Rakyat Suplai Batu bara Ilegal, Dari Muara Enim, Tujuan Cilegon dan Cakung

 BACA JUGA:Illegal Mining Sekitar Tower SUTET , Polisi Amankan 30 Orang, 7 Alat Berat

“Penyelesaiannya naik 79,23 persen,” ujar Kapolda, dalam penyampaian anev tahun 2023, pada 28 Desember 2023 lalu. Capaian sepanjang 2023 itu, naik dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2022, dari 284 perkara illegal things, penyelesaiannya 225 perkara.

Khusus kasus PETI atau illegal mining, sepanjang 2023 Polda Sumsel dan jajarannya mengungkap sebanyak 43 perkara dengan menangkap 66 orang tersangka. Hampir separuhnya diungkap Polres Muara Enim, semasa kepemimpinan Kapolres AKBP Andi Supriadi SIK MH.

“Yakni, ada 21 perkara yang diungkapnya. Karena itu saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Muara Enim dan jajarannya,” ucap Kapolda kala itu.

Barang buktinya pun tidak main-main. Sebanyak 738 ton batu bara ilegal, 3 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 38 unit truk, dan 7 unit excavator. Jauh lebih banyak dari barang bukti tahun 2022. Yang hanya 20,58 ton batu bara ilegal, 2 unit mobil, 6 unit truk, dan 6 unit excavator

PETI Di Antara Tower SUTET 

Pertambangan ilegal batu bara di wilayah Kabupaten Muara Enim, sangat membahayakan. Para pelaku melakukan eksplorasi batu bara secara ilegal menggunakan alat berat, di antara tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan