Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara

POLDA SUMSEL-PTBA: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan anggotanya, menerima audiensi Dirut PTBA Arsal Ismail dan jajarannya, di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/7).-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-

Batu Bara Ilegal Dikirim ke Pulau Jawa   

Penindakan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim dan OKU, terus berlanjut pada 2024. Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, kembali operasi illegal mining pada 7-17 Maret 2024.

Ada 6 truk pengangkut batu bara ilegal total seberat 142 ton, yang diamankan. Mereka terjaring di Jalinsum, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Para sopir itu mengaku mengangkut batu bara itu dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

"Mereka mengaku sudah berulang kali membawa angkutan batu bara ilegal dari tambang ilegal di Muara Enim," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, pada 18 Maret 2024 lalu.



grafis tambang ielga--

Sekali angkut mereka menerima upah Rp6 juta hingga Rp10 juta. “Batu bara ilegal tersebut rencananya akan diantar ke stockpile di Kota Cilegon Provinsi Banten dan Cakung Jakarta Timur,” beber Bagus.

Dari lokasi tambang batu bara ilegal di Tanjung Agung, diangkut menggunakan truk colt diesel. Lalu dipindah ke truk fuso atau tronton, yang menunggu di sebuah lapangan. Baru dibawa melalui jalur dari Muara Enim, melewati jalinsum OKU, OKU Timur, hingga Provinsi Lampung. 

Selanjutnya menyeberang ke Pulau Jawa, menumpang kapal feri. Kemudian angkutan batu bara ilegal diantar sesuai pesanan, ada yang ke stockpile daerah Cakung, Jakarta Timur, dan ada yang ke stockpile Cilegon, Banten. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan