Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara
POLDA SUMSEL-PTBA: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan anggotanya, menerima audiensi Dirut PTBA Arsal Ismail dan jajarannya, di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/7).-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-
BATU BARA ILEGAL: Kapolres muara enim akbp andi supriadi merilis 30 orang yang diamankan dari penggerebekan 3 lokasi tambang batu bara ilegal. FOTO: IST--
Penindakan skala besar pun dilakukan jajaran Polres Muara Enim, diback up Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumsel, pada Sabtu, 28 Oktober 2023. Melibatkan sekitar 202 personel gabungan, ke-3 titik lokasi tambang ilegal.
BACA JUGA:Dari Penggerebekan 3 Tambang Batu Bara Ilegal, Polisi Tetapkan 16 Tersangka
Tiga lokasi illegal mining yang digerebek itu, di wilayah Desa Penyandingan, dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung. Dari puluhan orang yang diamankan, ada yang berstatus pemilik tambang, penambang, checker (pencatat di dalam keluar masuknya mobil), helper (asisten operator), operator dan sopir truk.
Serta ada beberapa orang yang positif pengguna narkoba, dari hasil tes urine yang dilakukan. Termasuk diamankan seorang perempuan berinisial Y alias I.
“Jadi ibu ini memang pemain lama. Dia jual beli karungan (batu bara), memiliki tambang di dalam. Stockpile yang biasa kita dengar itu stockpile Maju Lancar (milik Y)," tegas Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, dalam konferensi pers pada 30 Oktober 2023 lalu.
Selama ini jajarannya telah melakukan penindakan di hilir untuk truk angkutan batu bara ilegal. Kali ini turun langsung menindak di hulu, yaitu di area penambangan ilegal yang memang masih marak terjadi di Kabupaten Muara Enim.
AMANKAN: Barang bukti 7 alat berat berupa ekskavator dari penggerebekan 3 tambang batu bara ilegal Sabtu (28/10), dititipkan sementara ke sebuah tempat yang aman. Karena lahan Polres Muara Enim, tidak memungkinkan. (Foto bawah) Kapolres Muara Enim AKBP An-FOTO: IST-
Sebab, perbuatan para pelaku ini tidak hanya merusak lingkungan, dan merugikan negara. Tapi juga sudah membayakan kepentingan umum. Karena mereka menggali di antara 2 tower SUTET. Jika tergerus hujan, towet SUTET bisa roboh.
Para pelaku ini juga bukan masyarakat awam lagi. Mereka sudah menggunakan alat berat untuk meraup keuntungan, sedangkan kerusakan lingkungan sudah parah sekali. Barang bukti yang diamankan kala itu, 7 alat berat excavator, sepeda motor jambrong, 4 truk, mobil Land Cruiser, dan mobil pick up.
BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim
Dalam konferensi pers, Andi juga mengimbau kepada Endang (DPO) agar segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengamankan 2 alat berat milik Endang beserta operatornya.
"Endang juga disinyalir memiliki senpi, rumah miliknya yang sudah digeledah polisi. Didapati airsoft gun dengan ratusan peluru, kami belum tahu status kepemilikannya," cetusnya kala itu.