Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara

POLDA SUMSEL-PTBA: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan anggotanya, menerima audiensi Dirut PTBA Arsal Ismail dan jajarannya, di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/7).-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, menegaskan jajarannya akan terus all out menindak segala kegiatan ilegal atau illegal things di wilayah Sumsel. Termasuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di areal PT Bukit Asam (PTBA) Tbk.

Penegasan itu disampaikannya saat menerima audiensi Direktur Utama (Dirut) PTBA Arsal Ismail dan jajarannya, bertempat di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebagaimana Dirut PTBA Arsal Ismail ’berkeluh kesah’, masih maraknya aktivitas ilegal oleh para penambang liar di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA, wilayah Kabupaten Muara Enim. Belum lagi tindak penyerobotan lahan seluas 260 hektare (ha) milik PTBA.

”Kegiatan penambangan ilegal di areal IUP PT BA, terdata berjumlah 130 titik,” ungkap Arsal Ismail, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

BACA JUGA:Genjot Penjualan, PT Bukit Asam Tbk Terus Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Hukuman Rendah Pelaku Illegal Things, Kapolda : Tidak Berikan Efek Jera

Hal itu tentu sangat merugikan PTBA, dan berpotensi pada terganggunya produksi batu bara perusahaan, sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

“Apalagi PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik. Dari sebelumnya 24 juta kubik,  sehingga menjadi 26 juta kubik,” papar Arsal Ismail, putra daerah Sumsel kelahiran Baturaja, 4 Juli 1964. 

Sehingga dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP PTBA saat ini yang banyaknya sebanyak 130 titik penambangan liar, tentunya sangat mengganggu PTBA dalam mencapai target yang ditetapkan. 

”Menjadi beban berat bagi kami (PTBA),” tutur Arsal Ismail, yang didampingi Komisaris PTBA Irjen Pol (Purn) Drs Carlo Brix Tewu, Direktur SDM PTBA Suherman, Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Nico Chandra, dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar.


AUDIENSI: Dirut PTB Arsal Ismail, menyampaikan permasalahan penambangan baru bara liar di areal IUP PTBA, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dalam audiensi di Ruang Delegasi, lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/7)-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-

Menanggapi apa yang disampaikan Dirut PTBA Arsal Ismail, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK, memberikan atensi. Menganggap ini sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama. 

Apalagi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2024, pada 9-10 Juli lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal.

BACA JUGA:MANTAP! Operasi Tipidter Polda Sumsel Ungkap Sindikat Illegal Things

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan