https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemuda Lubuklinggau 'Minjam' Motor, Lalu Kabur Bersama Rekannya, Ini Nasibnya Sekarang!

Pemuda Lubuklinggau bernama Ajay Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pencurian Motor. Foto: polres lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Apel ke kosan pacar berubah menjadi mimpi buruk bagi Muhamad Shafiq (20) ketika motor kesayangannya hilang digondol orang. 

Kejadian ini terbongkar setelah Ajay Saputra (23), seorang warga Lubuk Linggau Utara II, dibekuk oleh polisi atas kasus penggelapan tersebut.

Kepolisian Lubuklinggau, di bawah komando Kapolres AKBP Indra Arya Yudha, telah berhasil menangkap Ajay di rumah orang tuanya di Jalan Penganyoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Darmawan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito, hari Minggu 28 April 2024.

BACA JUGA:Kakak Bakar Rumah, Adik Emosi dan Tikam Kakak Hingga Tewas, Ini Kronologis Kejadiannya!

BACA JUGA:Heboh, 17 Orang di Prabumulih Dinyatakan Lulus PPPK Tapi Tak Dilantik, Bagaimana Ceritanya?

Ternyata, Ajay merupakan rekannya dalam aksi kriminalitas, Aldo, yang sudah lebih dulu diamankan oleh polisi. 

Keduanya terlibat dalam aksi penggelapan motor pada 2 Mei 2023 lalu di kosan pacar korban di Jalan Durian, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1.

Korban menceritakan bahwa saat itu Ajay dan Aldo datang ke kosan pacarnya untuk 'meminjam' motor Yamaha Vixion warna hitam dengan alasan mengambil gitar. 

Namun, setelah diberi pinjaman, keduanya menghilang tanpa jejak.

Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Ajay di rumah orang tuanya. 

BACA JUGA:Bus AKAP Dilempar OTD, Penumpang Bus Putra Remaja Dikira Diserang

BACA JUGA:Nah Loh, MNC Group Ingatkan Bahwa Mereka Pemegang Hak Eksklusif Siaran Piala Asia U-23, Bagaimana NOBAR?

"Motor tersebut telah dijual oleh Ajay dan Aldo seharga Rp2 juta, yang kemudian dibagi menjadi Rp1 juta untuk masing-masing pelaku,"ujar Kapolsek.

Tag
Share