Masih Simpan dan Bawa Pistol Rakitan, Begitu Tertangkap Operasi Pekat Musi 2024 Berdalih untuk Jaga Diri

Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Agus Masyhudi menerima serahan senpira revolver melalui Kades Kayu Labu. -FOTO: IST-

Terjaring Operasi Pekat Musi 2024

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID  -  Senjata api rakitan (senpira) jenis pistol replika revolver, masih beredar di masyarakat. Setidaknya dalam Operasi Pekat Musi 2024 ini, polisi sudah mengamankan berapa pucuk pistol rakitan berikut amunisinya.

Tersangka Sumiran (57), warga Desa Rejodadi, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur (OKUT), termasuk yang diamankan di Mapolres OKUT. Dia dicokok aparat Polsek Buay Madang Timur.

 

 

“Tersangka kami amankan di rumahnya, Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Rabu, 13 Maret 2024.

Tim yang dipimpin Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Sapariyanto, menggerebek rumah tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal. "Ternyata benar, saat penggeledahan ditemukan 1 pucuk senpira jenis pistol," ujar Hamsal.

BACA JUGA:Gagal Beraksi di Perumnas Talang Kelapa, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Sukses di Minimarket

BACA JUGA:Modal BB Senpi-Sarung Sajam, Polisi Buru 2 Begal, Yang Bunuh Mahasiswi Unsri

Senpira tersebut disembunyikan tersangka, di dapur rumahnya. Selain senpira, juga 2 butir amunisi FN kaliber 9 mm. “Tersangka sudah diamankan, disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegas Hamsal.

Aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu, juga meringkus tersangka kepemilikan senpi rakitan. Dengan tersangka Hasbullah alias Bul (46), yang tertangkap di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis, 7 Maret 2024.

"Senjata api yang berhasil kami amankan, rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru atau amunisi kaliber 38," jelas Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, kemarin.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus Susilo SPsi, menyergap tersangka Bul sekitar pukul 21.30 WIB. “Senpira itu dimasukkan dalam tas kecil, diakui tersangka miliknya. Selalu dibawa tersangka, dengan alasan untuk jaga diri,” beber AKP Suvenfri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan