Didominasi Sobek, Hasil Cetakan Tak Sempurna

SORTIR: Proses sortir suara suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), beberapa waktu lalu. -foto kris/sumeks -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mencatat, dari hasil sortir dan lipat surat suara yang tuntas, di hari terakhir pelipatan, 19 Januari lalu lalu, ada 2.272 surat suara rusak dan kurang 8.067 lembar untuk digunakan pada saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Kerusakan dan kekurangan surat suara Pemilu 2024 itu, sudah mencakup lima item surat suara yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wa-kil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota Palembang. “Rekap surat suara rusak dan kurang semuanya sudah selesai dan kita catat,” kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin.

Rinciannya, PPWP rusak 208 lembar dan kurang 389 lembar. Kemudian DPD RI rusak 398 lembar dan kurang 2.451 lembar.  Selain itu, surat suara DPR RI yang rusak sebanyak 87 lembar dan kurang 2.025 lembar.  Surat suara lainnya yakni DPRD provinsi sebanyak  83 lembar rusak dan kurang 1.496 lembar, serta surat suara DPRD kota sebanyak 269 lembar rusak dan kurang 1.706 lembar. 

BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Dicky Difie , Ini Perjalanan Kariernya

BACA JUGA:900 Warga di Kelurahan Keramasan Terdampak Banjir Diberi Bantuan

Untuk surat suara rusak mayoritas sobek atau hasil cetakan tidak sempurna. Sedangkan kekurangan sebagian ditemukan di jumlah boks packingan dari pabrik. ‘’Misalnya jumlah 500 lembar surat suara tapi saat dihitung kurang 5 atau 6 lembar surat suara, “ jelasnya. 

Setelah dilakukan perekapan secara keseluruhan surat suara, pihaknya akan melaporkan ke KPU Sumsel. ‘’Untuk kekurangan dikirim kembali, dan rusak dibuat berita acara, “ tandasnya. 

Sekadar informasi, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Palembang ditetapkan 1.225.548 pemilih dengan 4.777 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 107 kelurahan dari 18 kecamatan.  Untuk surat suara sendiri KPU akan menyiapkan jumlah sesuai jumlah DPT untuk masing-masing item surat suara dari lima surat suara, plus 2 persen untuk surat suara cadangan. (iol/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan