https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Melebar, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota IV DPR Vita Ervina dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

DPR RI : Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina. Rumah dinasnya digeledah KPK, Rabu (15/11), terkait kasus dugaan korupsi eks Mentan SYL. FOTO:NET--

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik tengah menelusuri aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo. 

BACA JUGA:Usai Ketemu Presiden Jokowi, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Pernyataan Ini

BACA JUGA:Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Puluhan Miliar dan Senjata Api

Sebagian aliran uang itu ditengarai mengarah kepada Komisi IV yang menjadi mitra kerja Kementerian Pertanian.

"Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang tersebut, salah satunya ke Komisi IV DPR," ujar Asep.

Diketahui Vita Ervina adalah anggota Komisi IV yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Dia menjadi anggota Komisi IV kedua yang terseret dalam perkara korupsi mantan Mentan SYL.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Mundur, Mentan Fokus Hadapi Kasus

BACA JUGA:Geledah Rumdin Mentan hingga Malam

SYL diduga memerintahkan kedua tersangka lain untuk menarik setoran dari ASN eselon I dan II.

Setoran diberikan dengan cara tunai, transfer, dan hadiah. Setiap setoran berkisar antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat. 

Uang itu diduga digunakan SYL untuk umrah bersama keluarga, perawatan wajah dirinya dan keluarga, cicilan mobil Alphard, tiket pesawat ke luar negeri, pembayaran cicil kartu kredit.

Total uang yang dinikmati SYL Rp13,9 miliar dari pungutan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Serasi Banyuasin, Kejati Garap Kementan

BACA JUGA:Wamentan Tanam Nanas di ‘Kota Nanas’

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan