Melebar, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota IV DPR Vita Ervina dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL
DPR RI : Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina. Rumah dinasnya digeledah KPK, Rabu (15/11), terkait kasus dugaan korupsi eks Mentan SYL. FOTO:NET--
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Sudin baru keluar pukul 18.35 WIB.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi eks menteri pertanian (mentan) SYL.
Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR, merupakan mitra kerja Kementan, dan diduga meminta jatah proyek ke SYL.
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
Sudin juga diduga menerima jam tangan mewah merek Rolex dan uang dari eks mentan SYL.
“Tanya penyidik, dong,” cetus Sudin, usai pemeriksaan, kepada awak media, tadi malam.
Sudin hanya mengatakan dia diperiksa mengenai anggaran.
“Saya hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan saja. Yang lain tanyakan ke penyidik,” elak Sudin, yang memakai masker dan topi putih.
BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri
BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret
Termasuk soal dugaan temuan catatan keuangan di rumahnya di Depok, saat digeledah KPK, Jumat (10/11).
“Tanya saja penyidik. Sudah saya jelaskan semuanya. Terima kasih,” pungkasnya sambil berlalu.
KPK DAN SYL : (Foto kiri) KPK umumkan resmi menahan mantan Mentan SYL dan eks Direktur Alsintan MH, dalam konferensi pers Jumat malam (13/10). (Foto kanan) Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Eganata tiba di Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait la--
Informasinya, dari temuan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut, alasan KPK memanggil Sudin.